Pelestarian Budaya Lokal Akan Memperkuat Karakter Bangsa
Dalam proses modernisasi dan globalisasi, berbagai kebudayaan lokal termasuk kebudayaan Sunda harus mampu membangun dan memperkuat identitas serta karakter bangsa. Kebudayaan lokal juga perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk juga di dalam mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa. Harus diakui bahwa modernisasi dan globalisasi telah menggeser kebudayaan lokal dan nilai-nilai tradisi, termasuk kekayaan budaya Sunda.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima cindera mata dari Dekan Fakultas Sastra Unpad, disaksikan Rektor Unpad (Foto: Tedi Yusup)*
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, S.Ip saat menyampaikan keynote speach dalam seminar nasional bertema “Peran Kebudayaan Sunda dalam Membangun dan Memperkuat Karakter Bangsa” yang diadakan oleh Fakultas Sastra Unpad bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia di Aula PSBJ Fakultas Sastra Unpad Kampus Unpad Jatinangor, Jln. Raya Bandung-Sumedang KM.21, Rabu (2/11).
Linda Gumelar juga meminta kepada Unpad, khususnya Fakultas Sastra untuk dapat terus aktif mengidentifikasi prakarsa-prakarsa lainnya yang tumbuh dimasyarakat yang bergiat di dalam melestarikan seni budaya Sunda. “Saya berharap agar semua pihak, termasuk perguruan tinggi dan lembaga-lembaga kebudayaan terus menerus menggiatkan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya Sundan untuk membangun dan memperkuat karakter bangsa,” ujarnya.
Dalam acara seminar yang berlangsung dua hari itu, terdapat banyak nama-nama seniman, akademisi maupun budayaan Sunda sebagai pembicara. Hadir pada sesi pertama, Rektor Unpad yang juga budayawan Sunda, Prof. Ganjar Kurnia, Pengamat politik, Dr. Eep Saefullah Fatah dan Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Design (FSRD) ITB, Prof. Dr. Setiawan Sabana. Ketiga pembicara sama-sama sepakat bahwa kebudayaan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter suatu bangsa. Menurut Prof. Ganjar bahwa bahasa adalah ciri utama kebudayaan suatu daerah yang bisa sangat jelas terlihat perbedaannya. Di dalam budaya terdapat nilai-nilai, kemudian menjadi akar pembentukan karakteristik suatu daerah hingga memuncak menjadi kebudayaan nasional. Namun Kebudayaan juga ada yang kondusif dan tidak bagi pembangunan.
BUDAYA LOKAL SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN UPAYA PELESTARIANNYA
Oleh : Agus Dono Karmadi
(Kepala Subdin Kebudayaan Dinas P dan K Jawa Tengah)
I. Pendahuluan
Sebenarnya judul yang diberikan oleh panitia adalah “Budaya Lokal sebagai Warisan Budaya Bangsa”. Menurut kami, selaku penerima order penulisan, judul tersebut tidaklah tepat. Berdasarkan pemahaman penulis, budaya bangsa itu dibentuk dari unggulanunggulan yang ada pada budaya-budaya lokal se-Nusantara. Dengan demikian budayabudaya lokal yang ada di Nusantara muncul dan eksis lebih dulu, sedangkan budaya bangsa muncul sesudahnya, tepatnya sesudah Negara Republik Kesatuan Indonesia diproklamirkan. Jadi, budaya bangsa mewarisi nilai-nilai unggulan dari budaya-budaya lokal, dan bukan sebaliknya. Budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia selanjutnya menjadi warisan budaya (cultural heritage) bagi bangsa Indonesia. Karena itu judul makalah ini disesuaikan menjadi seperti tersebut pada bagian depan makalah ini.
II. Beberapa Pengertian
Masyarakat terbentuk melalui sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak,
trial and error. Pada titik-titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau terekan sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Warisan budaya, menurut Davidson (1991:2) diartikan sebagai ‘produk atau hasil budaya fisik dari tradisitradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadi elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa’. Jadi warisan budaya merupakan hasil budaya fisik (tangible) dan nilai budaya (intangible) dari masa lalu. Nilai budaya dari masa lalu (intangible heritage) inilah yang berasal dari budaya-budaya lokal yang ada di Nusantara, meliputi: tradisi, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu,
Makalah disampaikan pada Dialog Budaya Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, di Semarang 8 - 9 Mei 2007.
Sejarah lisan, kreativitas (tari, lagu, drama pertunjukan), kemampuan beradaptasi dan
keunikan masyarakat setempat (Galla, 2001: 12) Kata lokal disini tidak mengacu pada wilayah geografis, khususnya kabupaten/kota, dengan batas-batas administratif yang jelas, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas dengan wilayah budaya lainnya. Kata budaya lokal juga bisa mengacu pada budaya milik penduduk asli (inlander) yang telah dipandang sebagai warisan budaya. Berhubung pelaku pemerintahan Republik Indonesia adalah bangsa sendiri, maka warisan budaya yang ada menjadi milik bersama. Ini berbeda situasinya dengan Negara Australia dan Amerika yang warisan budayanya menjadi milik penduduk asli secara eksklusif sehingga
penduduk asli mempunyai hak untuk melarang setiap kegiatan pemanfaatan yang akan berdampak buruk pada warisan budaya mereka (Frankel, 1984).
Warisan budaya fisik (tangible heritage) sering diklasifikasikan menjadi warisan budaya
tidak bergerak (immovable heritage) dan warisan budaya bergerak (movable heritage). Warisan budaya tidak bergerak biasanya berada di tempat terbuka dan terdiri dari: situs, tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, patung-patung pahlawan (Galla, 2001: 8). Warisan budaya bergerak biasanya berada di dalam ruangan dan terdiri dari: benda warisan budaya, karya seni, arsip, dokumen, dan foto, karya tulis cetak, audiovisual berupa kaset, video, dan film (Galla, 2001: 10).
Pasal 1 the World Heritage Convention membagi warisan budaya fisik menjadi 3
kategori, yaitu monumen, kelompok bangunan, dan situs (World Heritage Unit, 1995: 45). Yang dimaksud dengan monument adalah hasil karya arsitektur, patung dan lukisan yang monumental, elemen atau struktur tinggalan arkeologis, prasasti, gua tempat tinggal, dan kombinasi fitur-fitur tersebut yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan kelompok bangunan adalah kelompok bangunan yang terpisah atau berhubungan yang dikarenakan arsitekturnya, homogenitasnya atau posisinya dalam bentang lahan mempunyai nilai penting bagi sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan situs adalah hasil karya manusia atau gabungan karya manusia dan alam, wilayah yang mencakup lokasi yang mengandung tinggalan arkeologis yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, estetika, etnografi atau antropologi.
Warisan budaya fisik dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya disebut sebagai ‘benda cagar budaya’ yang berupa benda buatan manusia dan benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sedangkan lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya disebut ‘situs’ (pasal 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1992). Benda cagar budaya dan situs dipelajari secara khusus dalam disiplin ilmu Arkeologi yang berupaya mengungkapkan kehidupan manusia di masa lalu melalui benda-benda yang ditinggalkannya. Ini berbeda dengan disiplin ilmu Sejarah yang berupaya mengungkapkan kehidupan manusia di masa lalu melalui bukti-bukti tertulis yang ditinggalkannya.
III. Pelestarian Budaya Lokal
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari
kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya kearifan local tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri, bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang tidak ternilai tersebut. Sungguh kondisi yang kontradiktif. Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang sampai kepada kita. Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak mungkin punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi upaya pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal untuk waktu yang sangat lama. Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara untuk waktu yang sangat lama maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya yang berkelanjutan (sustainable).
Jadi bukan pelestarian yang hanya mode sesaat, berbasis proyek, berbasis donor dan elitis
(tanpa akar yang kuat di masyarakat). Pelestarian tidak akan dapat bertahan dan berkembang jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata dari kehidupan kita. Para pakar pelestarian harus turun dari menara gadingnya dan merangkul masyarakat menjadi pecinta pelestarian yang bergairah. Pelestarian jangan hanya tinggal dalam buku tebal disertasi para doktor, jangan hanya diperbincangkan dalam seminar para intelektual di hotel mewah, apalagi hanya menjadi hobi para orang kaya. Pelestarian harus hidup dan berkembang di masyarakat. Pelestarian harus diperjuangkan oleh masyarakat luas (Hadiwinoto, 2002: 30).
Singkat kata pelestarian akan dapat sustainable jika berbasis pada kekuatan dalam,
kekuatan lokal, kekuatan swadaya. Karenanya sangat diperlukan penggerak, pemerhati, pecinta dan pendukung dari berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan motivasi yang kuat untuk ikut tergerak berpartisipasi melaksanakan pelestarian, antara lain :
1. Motivasi untuk menjaga, mempertahankan dan mewariskan warisan budaya yang diwarisinya dari generasi sebelumnya
2. Motivasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kecintaan generasi penerus bangsa terhadap nilai-nilai sejarah kepribadian bangsa dari masa ke masa melalui pewarisan khasanah budaya dan nilai-nilai budaya secara nyata yang dapat dilihat, dikenang dan dihayati
3. Motivasi untuk menjamin terwujudnya keragaman atau variasi lingkungan budaya
4. Motivasi ekonomi yang percaya bahwa nilai budaya local akan meningkat bila terpelihara dengan baik sehingga memiliki nilai komersial untuk meningkatkan kesejahteraan pengampunya
5. Motivasi simbolis yang meyakini bahwa budaya lokal adalah manifestasi dari jati diri suatu kelompok atau masyarakat sehingga dapat menumbuh kembangkan rasa kebanggaan, harga diri dan percaya diri yang kuat.
Dari penjelasan diatas dapat diketahi bahwa pelestarian budaya lokal juga mempunyai
muatan ideologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan kebudayaan, sejarah dan identitas (Lewis, 1983: 4), dan juga sebagai penumbuh kepedulian masyarakat untuk mendorong munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara anggota komunitas (Smith, 1996: 68).
Banyak cara bisa dilakukan orang untuk melestarikan dan mengenalkan kesenian wayang dikalangan generasi muda. Diantaranya dengan memperkenalkan tokoh-tokoh wayang yang melalui wayang kecil yang dibuat dari daun lontar. Apalagi, wayang nerupakan salah satu seni budaya bangsa Indonesia yang paling menonjol di antara banyak karya budaya lainnya.
Wayang lontar begitulah namanya, kini makin dikenal warga sebagai salah satu mainan alternatif anak-anak, hasil karya Eyang Tholib, Warga Magersari-Sidoarjo. Berbentuk lebih kecil dibanding wayang kulit atau wayang golek yang terbuat dari kulit kerbau atau sapi, wayang daun lontar ini dikenal lebih lentur.
Bedanya pula, jika pada wayang kulit dimainkan dengan cara ditancapkan pada pelepah pisang, namun untuk wayang lontar ini biasanya dimainkan dengan cara ditancapkan diatas pasir yang ditata sedemikian rupa pada sebuah tempat. Sementara untuk membuat wayang lontar, dibutuhkan biaya yang sedikit lebih mahal. Untuk satu wayang lontar tokoh pewayangan, dibutuhkan dana sekitar 100 ribu rupiah.
Menurut pria berumur 65 tahun tersebut, pembuatan mainan wayang lontar, di latarbelakangi oleh kegemarannya akan kesenian wayang. “Pertama kali saya membuat karena kegemaran saya akan kesenian wayang serta ingin melestarikannya”, ujarnya.
Dengan hasil olah kerajinan tangan Eyang Tholib, daun lontar yang kering, dimodifikasi dan dibentuk menyerupai bentuk tokoh pewayangan seperti Gatutkoco, Bimo, Werkudoro Dan Srikandi.
Untuk membuat satu buah wayang lontar, dibutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. Bahkan karena bentuknya yang unik dan menarik, kini wayang lontar juga digunakan warga untuk souvenir pernikahan, selain sebagai mainan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar